HUKUM KOK BIKIN LINGLUNG
Hukum di indonesia sangatlah berbelit menurut saya apa yang mudah di bikin muter meter ujung ujungnya ya jalan di tempat, setiap orang melapor kehilangan sesuatu polisi terlihat santai dan kesannya tidak di tanggapi dengan serius setelah di sorot media baru terlihat kerja polisi sangat profesional, sebenarnya apa yang saya nilai itu karna saya melihat kenyataan di lapangan walau tidak semua tentunya apakah saya korban media apa emang polisi seburuk itu hanya allah yang tau hehe.
SUDUT PANDANG TERHADAP SAKSI
Bicara tentang saksi jadi terdakwa akhir-akhir ini banyak kita tonton di layar tv kita contoh kasus minum kopi mati widih menggila rupanya kejahatan di indonesia makin hari makin antik menurut saya tapi kok sejahat dan seberani itu meracuni orang di tempat umum apa si terdakwa itu pengen exsis atau bagaimana? soalnya saya lihat perkembangan kasusnya terlihat polisi sangat hati-hati dan profesional, tapi kok ujung ujungnya saksi akan berubah jadi terdakwa karena mungkin keterangannya mengandung dan mengarah ke kejahatan tersebut.
SAKSI JADI TERDAKWA DAN BISA JADI TERSANGKA
Saksi dalam sebuah kasus sangatlah beresiko tinggi oleh polisi di jadikan terdakwa bukan tersangka karena ada urutanya kalau tersangka sudah jelas salah dan akan segera menjalani hukuman, dalam sebuah kasus saksi akan di sodori banyak pertanyaan yang saya tanyakan apakah ingatan saksi setajam yang polisi tanyakan, soalnya polisi tanya kan berdasarkan tulisan sedangkan keterangan saksi adalah berdasarkan ingatan maka biasanya keterangan saksi akan sering berubah-ubah, dengan keterangan saksi yang berubah setiap saat polisi menaruh kecurigaan dan keterlibatan di sini lah menurut saya banyak orang tak berdosa di penjara hanya karna ingatan dan SDM yang kurang memadai.
DAMPAK KETAKUTAN MENJADI SAKSI
Banyak orang yang takut dalam menjadi saksi sebenarnya orang tersebut mengetahui kejahatan dan kejadian kasus tapi enggan mengakuinya lebih baik bungkam dan tutup mulut, kenapa polisi merayu bahwa menjadi saksi dia akan di jamin ini dan itu orang gak salah gak usah takut, itu lah kepentingan pak polisi yah bener gak? harusnya polisi sadar menjadikan saksi untuk jadi saksi itu butuh ongkos mondar mandir tidak bisa kerja dan lain sebagainya harusnya polisi mengganti hari kita, yang kita perjuangkan menjadi saksi mendapatkan penghasilan seperti kita bekerja, bukannya itung itungan tapi kita kan punya kebutuhan tiap hari apa polisi memikirkan hal ini? semoga kedepan ada undang undang ini supaya orang yang tau tentang kejahatan tidak ragu dalam menjadi saksi.
Tulisan itu bukan untuk menuduh atau menyinggung tapi untuk masukan saya sebagai warga negara yang baik tentunya pengen indonesia raya maju dan adil, tanggapi dan layani semua masyarakat bukan yang kaya apa yang bikin exsis doang yang di perhatikan.