Bagi anda yang males pergi ke kota hanya untuk membayar pajak kendaraan kini sudah ada Mobil Samsat Keliling gan, merupakan layanan baru yang dilakukan UP3AD Purbalingga berupa layanan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Pelayanan ini dilakukan secara jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat.
"Ini salah satu komitmen pemkab terhadap pelayanan one stop service. Pelayanan Samsat online ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga biayanya semakin murah karena ongkos perjalanan menjadi dekat".
Pelayanan samsat online, sementara ini baru dapat dilakukan di 5 kantor kecamatan, yakni
1. kecamatan Rembang.
2. Karangreja.
3. Kutasari.
4. Bobotsari.
5. Bukateja.
5. Bukateja.
Untuk wilayah lainnya yang jauh dari pusat layanan UP3AD belum bisa dilakukan, karena keterbatasan jangkauan jaringan internet.
"Jenis pelayanan hanya untuk kendaraan plat hitam dan plat merah serta perpanjangan STNK yang masih berlaku. Untuk kendaraan plat kuning dan STNK kedaluwarsa alias telat berapa bulan bahkan berapa tahun hehe".
sedangkan pelayanan samsat keliling akan dilaksanakan mulai Senin hingga Sabtu sesuai jadwal kunjungan yang telah disusun.
seperti ini rinciannya:
@ Senin pelayanan dilaksanakan di kecamatan Rembang.
@ Selasa kecamatan Karangreja.
@ kamis kecamatan Kutasari.
@ Kamis dan kecamatan Bobotsari pada hari Sabtu.
@ Khusus wilayah kecamatan Bukateja dilayani dua kali yakni hari Rabu dan Jum’at.
"Waktunya mulai jam 08.00 sampai 13.00 untuk hari Senin – Kamis. Pelayanan hari Jum’at jam 08.00 – 12.00 dan Sabtu jam 08.00 – 11.00,"
yang harus di persiapkan adalah STNK asli, BPKB asli, KTP asli dan tanda pelunasan pajak setahun terakhir