Indonesia adalah negara berkembang tentu punya cara yang baik dalam menangaani
produk ilegal salah satunya adalah menerapkan label SNI di setiap produk barang yang beredar di pasaran.
SNI (setandar nasional indonesia) itu sangat di wajibkan untuk barang dari luar negri ataupun pabrik besar , untuk mengurus SNI dibutuhkan biaya yang tidak sedikit puluhan juta rupiah sekitar Rp 14,2 juta, dengan perincian biaya pendaftaran sekitar Rp100.000, assesment Rp500.000, audit lapangan Rp7.000.000, sertifikat Rp100.000, tim teknis Rp4.000.000 sedangkan biaya sertifikasi Rp1.500.000 dan pengambilan contoh produk Rp1.000.000, belum lagi biaya pengujian yang akan di ambil setiap 6 bulan sekali.
Setelah sertifikasi SNI di dapat prusahaan juga harus memperpanjangnya 1 tahun sekali Rp8.700.000 dan pengawasan sistem manajemen mutu Rp5.500.000 pertahun.
Bagi perusahaan besar uang segitu sangatlah sedikit tapi jika UMKM uang segitu sangatlah besar tidak heran banyak produk dalam negri UMKM yang belum terstandarisasi SNI.
Semoga pemerintah lebih bijak dalam menerapkan setandar nasional indonesia SNI jangan sama biayanya antara prusahaan raksasa dan rakyat kecil karena laba juga berbeda.
produk ilegal salah satunya adalah menerapkan label SNI di setiap produk barang yang beredar di pasaran.
SNI (setandar nasional indonesia) itu sangat di wajibkan untuk barang dari luar negri ataupun pabrik besar , untuk mengurus SNI dibutuhkan biaya yang tidak sedikit puluhan juta rupiah sekitar Rp 14,2 juta, dengan perincian biaya pendaftaran sekitar Rp100.000, assesment Rp500.000, audit lapangan Rp7.000.000, sertifikat Rp100.000, tim teknis Rp4.000.000 sedangkan biaya sertifikasi Rp1.500.000 dan pengambilan contoh produk Rp1.000.000, belum lagi biaya pengujian yang akan di ambil setiap 6 bulan sekali.
Setelah sertifikasi SNI di dapat prusahaan juga harus memperpanjangnya 1 tahun sekali Rp8.700.000 dan pengawasan sistem manajemen mutu Rp5.500.000 pertahun.
Bagi perusahaan besar uang segitu sangatlah sedikit tapi jika UMKM uang segitu sangatlah besar tidak heran banyak produk dalam negri UMKM yang belum terstandarisasi SNI.
Semoga pemerintah lebih bijak dalam menerapkan setandar nasional indonesia SNI jangan sama biayanya antara prusahaan raksasa dan rakyat kecil karena laba juga berbeda.